Update Tanggal : 28-Aug-2009, 13:24:13
Menteri Pertanian Maroko sepakat membuat kerjasama dibidang Pertanian dengan Indonesia
Sumber Berita : Sekretariat Jenderal
Rabat-Maroko, 25/08/09. Bapak Menteri Pertanian dan delegasi RI terdiri dari Direktur Jenderal Tanaman Pangan beserta pejabat Deptan lainnya seperti Direktur Utama PT. Pupuk Kaltim, Pupuk Sriwijaya serta Direktur PT. Petrokimia Gresik, wakil dari pengusaha vaksin hewan dan exportir/importir pupuk telah berkunjung ke Rabat - Maroko, 23-24 Agustus 2009. Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Menteri Pertanian RI ke negara Magribhi lainnya yaitu ke Tunisia dan Yordania hingga tanggal 29 Agustus 2009. Tujuannya adalah untuk menjajaki kemungkinan kerjasama agribisnis, vaksin hewan dan investasi perdagangan antara swasta Indonesia dengan swasta pemerintah kerajaan Maroko, kerjasama penelitian pertanian khususnya pengembangan varietas gandum di lahan tropis dan pendekatan kepada produsen rock phosphat di Maroko sebagai upaya untuk menjamin pasokan bahan baku pupuk NPK bagi produsen pupuk di Indonesia dalam jangka waktu panjang. Di Rabat ibu kota Maroko, Delegasi berkunjung ke Institut Agronomi dan Veterinari Hassan-II, Nasional Institut Penelitian Agronomi berdiskusi tentang pengembangan disektor pertanian dan melihat fasilitas penelitian pertanian. Kunjungan kepada Menteri Pertanian Kerajaan Maroko, berlangsung di Kementrian Pertanian Maroko menghasilkan kesepakatan untuk membuat kerjasama teknik dibidang penelitian pertanian dengan mengirimkan tenaga ahli peneliti ke Maroko. Menyepakati kerjasama dibidang promosi dan investasi antara swasta kedua belah pihak. Disamping itu, dukungan pasokan bahan baku rock phosphat bagi produsen pupuk NPK di Indonesia dan selanjutnya pihak produsen bahan baku dalam hal ini OCP Maroko akan dilaksanakan feasibility study phosphate processing dan produk phosphoric acid dalam waktu dekat.Sehubungan dengan hal-hal tersebut pihak Pemerintah Kerajaan Maroko akan mengirimkan Initial Draft MoU kerjasama bidang pertanian kepada pemerintah Indonesia dan apabila kedua belah pihak sepakat, maka MoU akan ditandatangani pada kesempatan kunjungan Menteri Pertanian Maroko berkunjung ke Indonesia.
Sumber: Biro KLN/Sekretariat Jenderal
sumber : http://www.deptan.go.id/news/detail.php?id=575
Minggu, Agustus 30, 2009
Kamis, Agustus 27, 2009
Over Dosis Pupuk Organik Tak Baik Bagi Tanah Sawah
Petani sekarang untuk menyuburkan tanaman khususnya tanaman padi banyak dimanjakan oleh pupuk organik. Padahal pemakaian pupuk buatan pabrik yang berlebihan bila mencapai puncaknya tidak baik bagi tanah.
Tanah sawah dalam pemakaian pupuk organik akan mencapai puncak dan akhirnya merusak unsur hara, sehingga kesuburan tanah sawah tersebut pada masa mendatang makin berkurang. Wakil Bupati Grobogan H. Icek Baskoro, SH mengatakan hal tersebut, ketika membuka Gelar Teknologi dan Expo Pertanian, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Jalan Diponegoro Purwodadi, Kamis (14/8). Pembukaan Gelar Teknologi dan Expo Pertanian ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Pertanian RI, oleh Wabup H. Icek Baskoro, SH kepada Kelompok Tani dan penyuluh pertanian berprestasi Tingkat Nasional. Hadir pada acara itu Ketua DPRD, Kepala Dinas/ Instansi terkait Tingkat Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan, tampak pula Pengusaha di Bidang Pertanian dan undangan. Lebih lanjut H.Icek Baskoro, SH menjelaskan, untuk menyuburkan tanah sawah dalam mencapai peningkatan produksi padi, beberapa tahun lalu, petani cukup hanya menggunakan pupuk organik 250 Kg/Ha. Namun sekarang kebutuhan itu meningkat menjadi 250- 300 Kg/Ha. Pemakaian pupuk seperti itu tidak baik bagi tanah sawah. Untuk menyuburkan tanah sawah, petani lambat laun harus diperkenalkan pemakain pupuk yang ramah lingkungan. Seperti halnya menggunakan pupuk kandang dan pupuk lain yang wajar, sehingga menjaga kelestarian kesuburan tanah. Disisi lain dikatakan, di era globalisasi saat ini, jika ingin survive,petani dituntut tidak hanya mengejar pada tingkat on form saja, mereka atau kelompok tani harus menguasai subsistem lain dari hulu sampai hilir. Petani akan sulit bila tidak mau atau mampu mengembangkan diri menjadi wirausaha agrobisnis (tidak hanya pandai berproduksi). Petani wirausaha adalah petani yang dapat memproduksi apa yang bisa dijual, sedang petani produksi ialah petani yang hanya bisa menjual apa yang dihasilkan. Petani wirausaha dituntut tidak hanya berorientasi produksi, tetapi juga berorientasi bisnis.
Untuk itulah, petani harus berusaha mulai on form (budidaya produk primer) sampai off form (paska panen, pengolahan, pengemasan, pemasaran serta pembiayaan). Untuk menciptakan petani wirausaha seperti itu, diperlukan peran serta aktif dari Pemerintah, Pengusaha/Mitra bidang pertanian serta organisasi pertani. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan, Ir. Moh Sumarsono, Msi melaporkan, Gelar Teknologi dan Expo Pertanian yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 17 dan berakhir pada 21 Juli 2008 mempunyai beberapa tujuan. Diantaranya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menilai kesesuaian teknologi yang direkomendasikan dengan kebutuhan, kemampuan modal dan tenaga. Meningkatkan apresiasi generasi muda terhadap sektor pertanian.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 stand. Terdiri dari unsur instansi pemerintah 5 stand, perusahaan swasta 18 stand dan pecinta tanaman 9 stand. Disamping itu, dilahan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan seluas 1,5 Ha digelar penanaman berbagai komoditi tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura unggulan. Dilaporkan pula bahwa, untuk meningkatkan produksi pangan pada Tahun 2008 Grobogan menerima bantuan benih dari Pemerintah Pusat langsung ke masyarakat dengan pendekatan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu (SL-PTT), sebesar Rp 7.157.736.000,-. Bantuan sebesar itu untuk disalurkan kepada 690 kelompok tani. Dipergunakan meliputi untuk komoditi kedelai seluas 10.000 Ha, jagung hibrida 200 Ha, padi non hibrida 6.000 Ha dan padi hibrida 1.000 Ha. Selain itu, Kabupaten Grobogan telah terpilih 5 petani dan seorang penyuluh pertanian berperstasi Tingkat Nasional. Mereka menerima piagam penghargaan dan hadiah transfer uang dari Menteri Pertanian RI, masing-masing sebesar Rp 20 Juta. Transfer uang langsung ke masing-masing rekening penerima. (AS)
sumber : http://www.grobogan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=116&Itemid=2
Petani sekarang untuk menyuburkan tanaman khususnya tanaman padi banyak dimanjakan oleh pupuk organik. Padahal pemakaian pupuk buatan pabrik yang berlebihan bila mencapai puncaknya tidak baik bagi tanah.
Tanah sawah dalam pemakaian pupuk organik akan mencapai puncak dan akhirnya merusak unsur hara, sehingga kesuburan tanah sawah tersebut pada masa mendatang makin berkurang. Wakil Bupati Grobogan H. Icek Baskoro, SH mengatakan hal tersebut, ketika membuka Gelar Teknologi dan Expo Pertanian, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Jalan Diponegoro Purwodadi, Kamis (14/8). Pembukaan Gelar Teknologi dan Expo Pertanian ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Pertanian RI, oleh Wabup H. Icek Baskoro, SH kepada Kelompok Tani dan penyuluh pertanian berprestasi Tingkat Nasional. Hadir pada acara itu Ketua DPRD, Kepala Dinas/ Instansi terkait Tingkat Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan, tampak pula Pengusaha di Bidang Pertanian dan undangan. Lebih lanjut H.Icek Baskoro, SH menjelaskan, untuk menyuburkan tanah sawah dalam mencapai peningkatan produksi padi, beberapa tahun lalu, petani cukup hanya menggunakan pupuk organik 250 Kg/Ha. Namun sekarang kebutuhan itu meningkat menjadi 250- 300 Kg/Ha. Pemakaian pupuk seperti itu tidak baik bagi tanah sawah. Untuk menyuburkan tanah sawah, petani lambat laun harus diperkenalkan pemakain pupuk yang ramah lingkungan. Seperti halnya menggunakan pupuk kandang dan pupuk lain yang wajar, sehingga menjaga kelestarian kesuburan tanah. Disisi lain dikatakan, di era globalisasi saat ini, jika ingin survive,petani dituntut tidak hanya mengejar pada tingkat on form saja, mereka atau kelompok tani harus menguasai subsistem lain dari hulu sampai hilir. Petani akan sulit bila tidak mau atau mampu mengembangkan diri menjadi wirausaha agrobisnis (tidak hanya pandai berproduksi). Petani wirausaha adalah petani yang dapat memproduksi apa yang bisa dijual, sedang petani produksi ialah petani yang hanya bisa menjual apa yang dihasilkan. Petani wirausaha dituntut tidak hanya berorientasi produksi, tetapi juga berorientasi bisnis.
Untuk itulah, petani harus berusaha mulai on form (budidaya produk primer) sampai off form (paska panen, pengolahan, pengemasan, pemasaran serta pembiayaan). Untuk menciptakan petani wirausaha seperti itu, diperlukan peran serta aktif dari Pemerintah, Pengusaha/Mitra bidang pertanian serta organisasi pertani. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan, Ir. Moh Sumarsono, Msi melaporkan, Gelar Teknologi dan Expo Pertanian yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 17 dan berakhir pada 21 Juli 2008 mempunyai beberapa tujuan. Diantaranya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menilai kesesuaian teknologi yang direkomendasikan dengan kebutuhan, kemampuan modal dan tenaga. Meningkatkan apresiasi generasi muda terhadap sektor pertanian.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 stand. Terdiri dari unsur instansi pemerintah 5 stand, perusahaan swasta 18 stand dan pecinta tanaman 9 stand. Disamping itu, dilahan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan seluas 1,5 Ha digelar penanaman berbagai komoditi tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura unggulan. Dilaporkan pula bahwa, untuk meningkatkan produksi pangan pada Tahun 2008 Grobogan menerima bantuan benih dari Pemerintah Pusat langsung ke masyarakat dengan pendekatan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu (SL-PTT), sebesar Rp 7.157.736.000,-. Bantuan sebesar itu untuk disalurkan kepada 690 kelompok tani. Dipergunakan meliputi untuk komoditi kedelai seluas 10.000 Ha, jagung hibrida 200 Ha, padi non hibrida 6.000 Ha dan padi hibrida 1.000 Ha. Selain itu, Kabupaten Grobogan telah terpilih 5 petani dan seorang penyuluh pertanian berperstasi Tingkat Nasional. Mereka menerima piagam penghargaan dan hadiah transfer uang dari Menteri Pertanian RI, masing-masing sebesar Rp 20 Juta. Transfer uang langsung ke masing-masing rekening penerima. (AS)
sumber : http://www.grobogan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=116&Itemid=2
Standarisasi Pupuk Organik Melindungi Konsumen
Wednesday, 25 March 2009 09:23 Danny J.S
Pupuk organik menjadi alternatif penting pengganti pupuk kimiawi dalam memperbaiki kualitas tanah pertanian. Pupuk organik pun jauh lebih mudah pembuatannya hingga memungkinkan banyak pihak memproduksinya dalam skala kecil maupun besar. Namun, bagaimana pengguna pupuk mengetahui kualitas pupuk yang digunakannya. Sutarto Alimuso, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian kepada 89.2 FM Green Radio mengatakan, produsen pupuk harus mendaftarkan pupuk yang mereka produksi agar apa yang mereka produksi sesuai dengan label yang tertera. Produsen pupuk mesti mendaftarkan produknya ke Pusat Perijinan dan Investasi Departemen Pertanian. Disana produk akan diuji dan diukur apakah kandungan dalam produknya sesuai dengan labelnya. Dengan begitu, konsumen memperoleh jaminan perlindungan kualitas produk sesuai dengan yang dibeli. Saat ini sudah ratusan produk pupuk yang terdaftar baik yang dihasilkan oleh UMKM, produsen yang relatif besar, ataupun BUMN. Pendaftaran produknya sesuai spesifikasi produknya masing-masing. Dengan begitu tidak hanya konsumen yang dilindungi, tapi produsen pun terlindungi dari klaim spesifikasi produk dari pihak lain. Departemen Pertanian yang menetapkan standar kualitas pupuk berdasarkan penelitian, kemudian ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian kalau itu digunakan untuk pertanian. Prinsipnya, jika pupuk organik yang diproduksi diperdagangkan, konsumen dan produsen perlu dilindungi. Untuk itulah standarisasi dibutuhkan, sehingga ada jaminan bagi konsumen dan produsen.
http://www.greenradio.fm/index.php?option=com_content&view=article&id=403:standarisasi-pupuk-organik-melindungi-konsumen&catid=83:smart-living&Itemid=200
Comments
Wednesday, 25 March 2009 09:23 Danny J.S
Pupuk organik menjadi alternatif penting pengganti pupuk kimiawi dalam memperbaiki kualitas tanah pertanian. Pupuk organik pun jauh lebih mudah pembuatannya hingga memungkinkan banyak pihak memproduksinya dalam skala kecil maupun besar. Namun, bagaimana pengguna pupuk mengetahui kualitas pupuk yang digunakannya. Sutarto Alimuso, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian kepada 89.2 FM Green Radio mengatakan, produsen pupuk harus mendaftarkan pupuk yang mereka produksi agar apa yang mereka produksi sesuai dengan label yang tertera. Produsen pupuk mesti mendaftarkan produknya ke Pusat Perijinan dan Investasi Departemen Pertanian. Disana produk akan diuji dan diukur apakah kandungan dalam produknya sesuai dengan labelnya. Dengan begitu, konsumen memperoleh jaminan perlindungan kualitas produk sesuai dengan yang dibeli. Saat ini sudah ratusan produk pupuk yang terdaftar baik yang dihasilkan oleh UMKM, produsen yang relatif besar, ataupun BUMN. Pendaftaran produknya sesuai spesifikasi produknya masing-masing. Dengan begitu tidak hanya konsumen yang dilindungi, tapi produsen pun terlindungi dari klaim spesifikasi produk dari pihak lain. Departemen Pertanian yang menetapkan standar kualitas pupuk berdasarkan penelitian, kemudian ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian kalau itu digunakan untuk pertanian. Prinsipnya, jika pupuk organik yang diproduksi diperdagangkan, konsumen dan produsen perlu dilindungi. Untuk itulah standarisasi dibutuhkan, sehingga ada jaminan bagi konsumen dan produsen.
http://www.greenradio.fm/index.php?option=com_content&view=article&id=403:standarisasi-pupuk-organik-melindungi-konsumen&catid=83:smart-living&Itemid=200
Comments
Sulsel Galakkan Pupuk Organik
Thursday, 13 December 2007
Makassar, Dinas Pertanian Sulawesi Selatan melalui para petani mendorong pemanfaatan limbah jerami dan bahan-bahan dan limbah organik lainnya untuk dimanfaatkan sebagai pupuk. Ini untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk bersubsidi dan juga memperbaiki struktur tanah.
"Penggunaan pupuk bersubsidi atau pupuk kimia selama ini oleh petani, kian besar setiap musim tanam. Padahal, pupuk yang disubsidi kadang bermasalah dalam hal penyediaan. Karena itu, kami mendorong petani memanfaatkan jerami dan bahan-bahan atau sampah organik untuk dijadikan pupuk agar tidak terlalu tergantung pada pupuk bersubsidi. Pupuk organik juga bisa memperbaiki struktur tanah yang rusak akibat penggunaan pupuk serta pestisida terus-menerus," kata Luthfi Halide, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel di Makassar, Rabu (12/12).
Menurut Luthfi, untuk memudahkan program ini, petani atau kelompok tani diberi bantuan alat pengolah pupuk organik. Alat yang bernilai Rp 1 juta per unit ini untuk merajang jerami dan sisa-sisa batang padi serta sampah atau bahan organik untuk dibuat menjadi pupuk kompos.
SP-36 langka
Ketergantungan pada pupuk kimia yang tinggi menyebabkan kelangkaan pupuk sering terjadi. Seperti di Jawa Barat saat ini, pupuk SP-36 sulit didapatkan akibat kebutuhan melonjak. Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat Rudi Gunawan, Rabu (12/12), menyatakan, akibat hujan terlambat, banyak petani hortikultura baru mulai tanam. Akibatnya, kebutuhan pupuk SP-36 bertambah. (REN/CHE-kcm
Sumber :http://www.makassarkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1032&Itemid=97&date=2009-09-01
Thursday, 13 December 2007
Makassar, Dinas Pertanian Sulawesi Selatan melalui para petani mendorong pemanfaatan limbah jerami dan bahan-bahan dan limbah organik lainnya untuk dimanfaatkan sebagai pupuk. Ini untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk bersubsidi dan juga memperbaiki struktur tanah.
"Penggunaan pupuk bersubsidi atau pupuk kimia selama ini oleh petani, kian besar setiap musim tanam. Padahal, pupuk yang disubsidi kadang bermasalah dalam hal penyediaan. Karena itu, kami mendorong petani memanfaatkan jerami dan bahan-bahan atau sampah organik untuk dijadikan pupuk agar tidak terlalu tergantung pada pupuk bersubsidi. Pupuk organik juga bisa memperbaiki struktur tanah yang rusak akibat penggunaan pupuk serta pestisida terus-menerus," kata Luthfi Halide, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel di Makassar, Rabu (12/12).
Menurut Luthfi, untuk memudahkan program ini, petani atau kelompok tani diberi bantuan alat pengolah pupuk organik. Alat yang bernilai Rp 1 juta per unit ini untuk merajang jerami dan sisa-sisa batang padi serta sampah atau bahan organik untuk dibuat menjadi pupuk kompos.
SP-36 langka
Ketergantungan pada pupuk kimia yang tinggi menyebabkan kelangkaan pupuk sering terjadi. Seperti di Jawa Barat saat ini, pupuk SP-36 sulit didapatkan akibat kebutuhan melonjak. Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat Rudi Gunawan, Rabu (12/12), menyatakan, akibat hujan terlambat, banyak petani hortikultura baru mulai tanam. Akibatnya, kebutuhan pupuk SP-36 bertambah. (REN/CHE-kcm
Sumber :http://www.makassarkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1032&Itemid=97&date=2009-09-01
Pupuk Phonska Palsu Beredar di Grobogan
Yudi Sutomo
26/06/2009 14:49
Liputan6.com, Grobogan: Sedikitnya lima ton pupuk jenis phonska yang diduga palsu beredar di Grobogan, Jawa Tengah. Akibatnya, panen petani holtikultura di daerah ini jauh dari memuaskan. Menanggapi keluhan petani, petugas Dinas Pertanian setempat, Jumat (26/6), mengambil dan membawa sampel pupuk untuk diteliti. Kepala Dinas Pertanian Grobogan, Nasrun, menjelaskan, selama ini kemasan pupuk yang beredar di pasaran berwarna hijau. Tapi yang diduga palsu kemasannya berwarna putih. Ciri yang meragukan keasliannya juga terdapat pada warna butiran pupuk yang lebih merah ketimbang aslinya. Butiran pupuk asli jika dimasukkan ke dalam air mudah larut. Namun kalau yang palsu masih utuh.(IAN/YUS)
http://berita.liputan6.com/daerah/200906/234934/Pupuk.Phonska.Palsu.Beredar.di.Grobogan
Yudi Sutomo
26/06/2009 14:49
Liputan6.com, Grobogan: Sedikitnya lima ton pupuk jenis phonska yang diduga palsu beredar di Grobogan, Jawa Tengah. Akibatnya, panen petani holtikultura di daerah ini jauh dari memuaskan. Menanggapi keluhan petani, petugas Dinas Pertanian setempat, Jumat (26/6), mengambil dan membawa sampel pupuk untuk diteliti. Kepala Dinas Pertanian Grobogan, Nasrun, menjelaskan, selama ini kemasan pupuk yang beredar di pasaran berwarna hijau. Tapi yang diduga palsu kemasannya berwarna putih. Ciri yang meragukan keasliannya juga terdapat pada warna butiran pupuk yang lebih merah ketimbang aslinya. Butiran pupuk asli jika dimasukkan ke dalam air mudah larut. Namun kalau yang palsu masih utuh.(IAN/YUS)
http://berita.liputan6.com/daerah/200906/234934/Pupuk.Phonska.Palsu.Beredar.di.Grobogan
Rabu, Agustus 26, 2009
Liputan6.com, Tegal: Sejumlah waduk di daerah mulai mengering. Seiring menurunnya intensitas curah hujan, kemampuan waduk untuk mengairi lahan pertanian semakin berkurang. Akibatnya, banyak lahan pertanian yang terancam gagal panen. Demikian dikatakan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat mengunjungi Waduk Cacaban, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (11/8).
Menurut Djoko Kirmanto, menyusutnya volume air waduk saat musim kemarau merupakan fenomena alam yang tak bisa ditolak. Djoko menambahkan, dalam kondisi curah hujan tinggi saja kemampuan waduk di seluruh Indonesia untuk mengairi sawah hanya sekitar 15 persen dari luas lahan pertanian yang ada.
Lebih jauh lagi, Djoko Kirmanto menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk menekan angka gagal panen adalah dengan pengairan sawah yang dilakukan bergilir sesuai dengan volume air waduk. Djoko Kirmanto mengatakan, jika musim kemarau berlangsung panjang maka pemerintah akan membuat hujan buatan untuk mencegah terjadinya bencana kekeringan di Tanah Air.(JUM/LUC)
sumber :http://berita.liputan6.com/ekbis/200908/240113/Sejumlah.Waduk.Kritis.Panen.Terancam.Gagal
Menurut Djoko Kirmanto, menyusutnya volume air waduk saat musim kemarau merupakan fenomena alam yang tak bisa ditolak. Djoko menambahkan, dalam kondisi curah hujan tinggi saja kemampuan waduk di seluruh Indonesia untuk mengairi sawah hanya sekitar 15 persen dari luas lahan pertanian yang ada.
Lebih jauh lagi, Djoko Kirmanto menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk menekan angka gagal panen adalah dengan pengairan sawah yang dilakukan bergilir sesuai dengan volume air waduk. Djoko Kirmanto mengatakan, jika musim kemarau berlangsung panjang maka pemerintah akan membuat hujan buatan untuk mencegah terjadinya bencana kekeringan di Tanah Air.(JUM/LUC)
sumber :http://berita.liputan6.com/ekbis/200908/240113/Sejumlah.Waduk.Kritis.Panen.Terancam.Gagal
KEGIATAN PEMANFAATAN PEKARANGAN UNTUK PENGEMBANGAN PANGAN
PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2008
Pekarangan sebagian besar hanya dimanfaatkan sebagai penunjang konsumsi sehari-hari serta belum banyak mempehatikan aspek keragaman dan budidaya. Untuk mensinergikan antara potensi pekarangan yang ada dengan permasalahan pangan dan gizi yang terjadi, maka fungsi pemanfaatan pekarangan perlu ditingkatkan lagi, baik dipedesaan maupun di perkotaan.
Lahan pekarangan yang dikelola secara optimal dapat memberikan manfaat bagi rumah tangga dan keluarga yang mengelolanya. Lahan pekarangan yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat antara lain adanya peningkatan gizi keluarga, tambahan pendapatan keluarga, lingkungan rumah asri, teratur, indah dan nyaman.
Tujuan dari pemanfaatan pekarangan adalah :
1. Memenuhi kebutuhan gizi mikro keluarga secara berkesinambungan melalui pemanfaatan pekarangan.
2. Meningkatkan ketrampilan keluarga tani-nelayan dalam budidaya tanaman, ternak dan ikan serta pengolahannya dengan teknologi tepat guna.
3. Meningkatkan pendapatan keluarga tani-nelayan mellui kerjasama pemanfaatan pekarangan dengan berkelompok dalam skal usaha ekonomi.
Sasaran dari pemanfaatan pekarangan Kelompok Wanita Tani (KWT), sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga dan tercapainya penurunan kemiskinan melalui pemberdayaan perempuan. Kegiatan Pemanfaatan pekarangan dilaksankan sejak tahun 2002 sampai tahun 2008
sumber : http://www.sekretdkplampung.org/index.php?option=com_content&task=view&id=73&Itemid=161
PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2008
Pekarangan sebagian besar hanya dimanfaatkan sebagai penunjang konsumsi sehari-hari serta belum banyak mempehatikan aspek keragaman dan budidaya. Untuk mensinergikan antara potensi pekarangan yang ada dengan permasalahan pangan dan gizi yang terjadi, maka fungsi pemanfaatan pekarangan perlu ditingkatkan lagi, baik dipedesaan maupun di perkotaan.
Lahan pekarangan yang dikelola secara optimal dapat memberikan manfaat bagi rumah tangga dan keluarga yang mengelolanya. Lahan pekarangan yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat antara lain adanya peningkatan gizi keluarga, tambahan pendapatan keluarga, lingkungan rumah asri, teratur, indah dan nyaman.
Tujuan dari pemanfaatan pekarangan adalah :
1. Memenuhi kebutuhan gizi mikro keluarga secara berkesinambungan melalui pemanfaatan pekarangan.
2. Meningkatkan ketrampilan keluarga tani-nelayan dalam budidaya tanaman, ternak dan ikan serta pengolahannya dengan teknologi tepat guna.
3. Meningkatkan pendapatan keluarga tani-nelayan mellui kerjasama pemanfaatan pekarangan dengan berkelompok dalam skal usaha ekonomi.
Sasaran dari pemanfaatan pekarangan Kelompok Wanita Tani (KWT), sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga dan tercapainya penurunan kemiskinan melalui pemberdayaan perempuan. Kegiatan Pemanfaatan pekarangan dilaksankan sejak tahun 2002 sampai tahun 2008
sumber : http://www.sekretdkplampung.org/index.php?option=com_content&task=view&id=73&Itemid=161
Kamis, Agustus 20, 2009
Pameran pangan di balai sidang yang diadakan pada tanggal 6 - 9 Agustus 2009
Pameran pangan ini diadakan oleh departemen perdagangan yang bekerjasama dengan metro dan persatuan istri -istri menteri yang bertempat di balai sidang Jakarta pada tanggal 6 - 9 Agustus 2009 yang dihadiri oleh semua pengusaha dan peserta pangan dari seluruh Indonesia. Pameran tersebut merupakan ajang untuk mempromosikan produk-produk unggulan dari daerah sebgai ciri khas, apalagi pameran ini diresmikan oleh ibu negara yaitu istri presiden SBY dan dihadiri juga oleh Menteri perdagangan dan Menteri Peranan Wanita.
Salah yang disajikan disana makanan-makanan khas daerah misalkan dari Sumatera Barat, NTT, NTB dan lainya diseluruh Indonesia. Dengan diadakan pameran pangan ini warga jakarta menyambut baik dengan banyak pengujung yang merasakan dan mencicipi makanan-makanan khas daerah yang di indoensia. Acara ini juga mengadakan lomba-lomba seperti kuliner, perlombaan makanan khas daerah-daerah, perlombaan stan terbaik, dll.
Oleh karena Asosiasi Perdagangan Komoditi Agro Jawa barat perparsipasi sebagai peserta Pameran pangan. Yang dipamerkan oleh APKA Jawa barat yaitu sayur-sayuran, buah-buahan, stroberry dari asal Ciwidey yang peserta dari anggota-anggota APKA sendiri. Dengan diadakan pameran ini produk-produk kita bisa dikenal oleh masyararat yang ada di Kota Jakarta dan sekitarnya dan saling bertukar informasi dengan para pengusaha pangan di seluruh Indonesia. Dengan tulisan ini saya berharap untuk memajukan produk-produk dalam negeri kita sendiri dan memajukan Indoensia sebagai negara agraris yang subur makmur.
Pameran pangan ini diadakan oleh departemen perdagangan yang bekerjasama dengan metro dan persatuan istri -istri menteri yang bertempat di balai sidang Jakarta pada tanggal 6 - 9 Agustus 2009 yang dihadiri oleh semua pengusaha dan peserta pangan dari seluruh Indonesia. Pameran tersebut merupakan ajang untuk mempromosikan produk-produk unggulan dari daerah sebgai ciri khas, apalagi pameran ini diresmikan oleh ibu negara yaitu istri presiden SBY dan dihadiri juga oleh Menteri perdagangan dan Menteri Peranan Wanita.
Salah yang disajikan disana makanan-makanan khas daerah misalkan dari Sumatera Barat, NTT, NTB dan lainya diseluruh Indonesia. Dengan diadakan pameran pangan ini warga jakarta menyambut baik dengan banyak pengujung yang merasakan dan mencicipi makanan-makanan khas daerah yang di indoensia. Acara ini juga mengadakan lomba-lomba seperti kuliner, perlombaan makanan khas daerah-daerah, perlombaan stan terbaik, dll.
Oleh karena Asosiasi Perdagangan Komoditi Agro Jawa barat perparsipasi sebagai peserta Pameran pangan. Yang dipamerkan oleh APKA Jawa barat yaitu sayur-sayuran, buah-buahan, stroberry dari asal Ciwidey yang peserta dari anggota-anggota APKA sendiri. Dengan diadakan pameran ini produk-produk kita bisa dikenal oleh masyararat yang ada di Kota Jakarta dan sekitarnya dan saling bertukar informasi dengan para pengusaha pangan di seluruh Indonesia. Dengan tulisan ini saya berharap untuk memajukan produk-produk dalam negeri kita sendiri dan memajukan Indoensia sebagai negara agraris yang subur makmur.
Rabu, Agustus 19, 2009
Selasa, 17 Maret 2009 | 08:21
SNI UNTUK PUPUK ORGANIK
Pemerintah Akan Tertibkan Pupuk Organik
JAKARTA. Pemerintah akan menertibkan pupuk organik yang beredar di pasar saat ini. Caranya, pemerintah akan membuat standar nasional (SNI) komposisi pupuk organik yang diproduksi usaha kecil dan menengah (UKM). Juru bicara Departemen Pertanian Syukur Iwantoro menyatakan, dasar penyusunan standar itu adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian tahun 2005 tentang batas minimal kandungan yang terdapat pada pupuk organik. Tujuannya adalah melindungi para petani dengan menertibkan para penjual yang masih seenaknya membuat pupuk dengan komposisi yang belum sesuai. "Selama ini banyak penjual pupuk yang mengatakan pupuknya merupakan organik tapi kandungannya masih di bawah batas minimum," katanya. Selain itu, perlu ada standar karena pemerintah akan mengkampanyekan penggunaan pupuk organik. Kampanye ini dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Selama ini petani kurang suka pakai pupuk organik dan lebih suka menggunakan pupuk kimia seperti UREA, ZA, NPK atau Superphos.
Alasan mereka karena takut dengan bakteri dalam pupuk organik. "Tetapi mereka tidak sadar efek pupuk kimia dalam jangka panjang yang mencemari lahan dan mengurangi kesuburan," ujar Syukur. Sebaliknya, penggunaan pupuk organik bisa mengembalikan kesuburan dan meningkatkan produksi lahan. Syukur mencontohkan pemberian pupuk organik pada sawah. Pemberian pupuk organik 500 kilogram per hektare mampu meningkatan produksi padi 15%-22%.
Adanya standar pupuk organik juga akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada industri UKM pembuat pupuk tentang formula pupuk organik yang tepat. Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono mengatakan saat ini baru 15% dari jutaan hektare lahan pertanian yang memakai pupuk organik. Padahal dari peternakan sapi yang sudah ada saat ini, Indonesia mampu menghasilkan 800.000 liter pupuk cair organik per bulan. Sedangkan pupuk padat organik yang diperoleh, dapat dipakai untuk pemupukan 90.000 hektare lahan.
Anna Suci Perwitasari KONTAN
sumber : http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/10233/Pemerintah-Akan-Tertibkan-Pupuk-Organik
SNI UNTUK PUPUK ORGANIK
Pemerintah Akan Tertibkan Pupuk Organik
JAKARTA. Pemerintah akan menertibkan pupuk organik yang beredar di pasar saat ini. Caranya, pemerintah akan membuat standar nasional (SNI) komposisi pupuk organik yang diproduksi usaha kecil dan menengah (UKM). Juru bicara Departemen Pertanian Syukur Iwantoro menyatakan, dasar penyusunan standar itu adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian tahun 2005 tentang batas minimal kandungan yang terdapat pada pupuk organik. Tujuannya adalah melindungi para petani dengan menertibkan para penjual yang masih seenaknya membuat pupuk dengan komposisi yang belum sesuai. "Selama ini banyak penjual pupuk yang mengatakan pupuknya merupakan organik tapi kandungannya masih di bawah batas minimum," katanya. Selain itu, perlu ada standar karena pemerintah akan mengkampanyekan penggunaan pupuk organik. Kampanye ini dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Selama ini petani kurang suka pakai pupuk organik dan lebih suka menggunakan pupuk kimia seperti UREA, ZA, NPK atau Superphos.
Alasan mereka karena takut dengan bakteri dalam pupuk organik. "Tetapi mereka tidak sadar efek pupuk kimia dalam jangka panjang yang mencemari lahan dan mengurangi kesuburan," ujar Syukur. Sebaliknya, penggunaan pupuk organik bisa mengembalikan kesuburan dan meningkatkan produksi lahan. Syukur mencontohkan pemberian pupuk organik pada sawah. Pemberian pupuk organik 500 kilogram per hektare mampu meningkatan produksi padi 15%-22%.
Adanya standar pupuk organik juga akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada industri UKM pembuat pupuk tentang formula pupuk organik yang tepat. Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono mengatakan saat ini baru 15% dari jutaan hektare lahan pertanian yang memakai pupuk organik. Padahal dari peternakan sapi yang sudah ada saat ini, Indonesia mampu menghasilkan 800.000 liter pupuk cair organik per bulan. Sedangkan pupuk padat organik yang diperoleh, dapat dipakai untuk pemupukan 90.000 hektare lahan.
Anna Suci Perwitasari KONTAN
sumber : http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/10233/Pemerintah-Akan-Tertibkan-Pupuk-Organik
Senin, Agustus 17, 2009
Insektisida Kimia Penyebab Pergeseran Keseimbangan Ekologi
Cipayung, Kompas
Meledaknya serangan hama di daerah pertanian, antara lain disebabkan oleh perubahan komunitas alami dengan diversitas tinggi,menjadi komunitas pertanian monokultur dengan diversitas rendah."Selain itu, penggunaan insektisida kimia merupakan salah satu penyebab terjadinya pergeseran keseimbangan ekologi di dalam suatu ekosistem." Demikian Ketua Umum Pusat Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) Dr Ir Sudarwohadi Sastrosiswojo dalam sambutannya saat membuka simposium Keanekaragaman Hayati tropoda pada Sistem Produksi Pertanian, awal pekan ini, di Cipayung, Bogor. Saat ini, tambah Sudarwohadi, ekosistem produksi di Indonesia dicirikan oleh keseragaman spesies atau jenis tumbuhan, binatang, dan jasad renik, serta keseragaman genetik. "Keseragaman tersebut didorong oleh usaha pemerintah dan petani untuk mencapai sasaran peningkatan produksi dan pendapatan petani dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.Ekosistem produksi pertanian seragam, lanjutnya, merupakan ekosistem yang tidak stabil atau tidak seimbang. Hal itu sangat rawan terhadap ledakan hama/ penyakit tanaman, menurunkan keanekaragaman hayati dan kualitas hidup setempat, serta dapat membahayakan kesehatan manusia akibat penggunaan pestisida
kimia yang berbahaya. Adapun dampak negatif keseragaman ekositem terhadap lingkungan,
menurut Sudarwohadi, antara lain adalah menurunkan kesuburan tanah, terbunuhnya banyak organisme bermanfaat-seperti serangga parasitoid, predator, penyerbuk tanaman, lebah madu, dan binatang pengurai sisa-sisa tanaman-serta memberi dampak negatif terhadap atmosfer. Sudarwohadi juga mengungkapkan, pada ekosistem pertanian,
banyak kelompok dan jenis antropoda/serangga yang sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian dan keamanan pangan, yaitu serangga-serangga pengurai bahan organik dan penyubur tanah, serangga air sebagai indikator pencemaran
lingkungan, serangga penyerbuk tanaman, dan serangga-serangga yang dapat mendegradasikan limbah. "Banyak serangga dan antropoda bermanfaat, yang kehidupan dan erkembangannya terhambat di ekosistem produksi pertanian yang seragam dan banyak menggunakan bahan kimia berbahaya," tambahnya. (pun)
sumber : http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/message/1109
Cipayung, Kompas
Meledaknya serangan hama di daerah pertanian, antara lain disebabkan oleh perubahan komunitas alami dengan diversitas tinggi,menjadi komunitas pertanian monokultur dengan diversitas rendah."Selain itu, penggunaan insektisida kimia merupakan salah satu penyebab terjadinya pergeseran keseimbangan ekologi di dalam suatu ekosistem." Demikian Ketua Umum Pusat Perhimpunan Entomologi Indonesia (PEI) Dr Ir Sudarwohadi Sastrosiswojo dalam sambutannya saat membuka simposium Keanekaragaman Hayati tropoda pada Sistem Produksi Pertanian, awal pekan ini, di Cipayung, Bogor. Saat ini, tambah Sudarwohadi, ekosistem produksi di Indonesia dicirikan oleh keseragaman spesies atau jenis tumbuhan, binatang, dan jasad renik, serta keseragaman genetik. "Keseragaman tersebut didorong oleh usaha pemerintah dan petani untuk mencapai sasaran peningkatan produksi dan pendapatan petani dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.Ekosistem produksi pertanian seragam, lanjutnya, merupakan ekosistem yang tidak stabil atau tidak seimbang. Hal itu sangat rawan terhadap ledakan hama/ penyakit tanaman, menurunkan keanekaragaman hayati dan kualitas hidup setempat, serta dapat membahayakan kesehatan manusia akibat penggunaan pestisida
kimia yang berbahaya. Adapun dampak negatif keseragaman ekositem terhadap lingkungan,
menurut Sudarwohadi, antara lain adalah menurunkan kesuburan tanah, terbunuhnya banyak organisme bermanfaat-seperti serangga parasitoid, predator, penyerbuk tanaman, lebah madu, dan binatang pengurai sisa-sisa tanaman-serta memberi dampak negatif terhadap atmosfer. Sudarwohadi juga mengungkapkan, pada ekosistem pertanian,
banyak kelompok dan jenis antropoda/serangga yang sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian dan keamanan pangan, yaitu serangga-serangga pengurai bahan organik dan penyubur tanah, serangga air sebagai indikator pencemaran
lingkungan, serangga penyerbuk tanaman, dan serangga-serangga yang dapat mendegradasikan limbah. "Banyak serangga dan antropoda bermanfaat, yang kehidupan dan erkembangannya terhambat di ekosistem produksi pertanian yang seragam dan banyak menggunakan bahan kimia berbahaya," tambahnya. (pun)
sumber : http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/message/1109
Category: Other
Kompas Kamis, 04 Mei 2006
Sayuran Organik yang Tak Lagi Organik
Sembiring (40) dibantu keponakannya sibuk menyiapkan lahan seluas 10 x 20 meter yang rapat tertutup kelambu, semacam jaring rapat berwarna putih pudar. Tanah di dalam lahan tertutup tersebut dibagi dalam petak-petak berukuran 1 x 5 meter. Sembiring adalah satu dari 25 kepala keluarga binaan Balai Penyuluhan Pertanian Terpadu (BPPT) Dinas Pertanian Pekanbaru yang diberi kesempatan mengelola lahan sayur organik di kawasan Marpoyan, Pekanbaru, Riau, sejak tahun 2002. Dengan jatah lahan per kepala keluarga 2.000 meter persegi, total luas kebun sayur organik di Marpoyan mencapai 50.000 meter persegi. Proyek perkebunan sayur organik ini adalah program percontohan dan juga menjadi andalan untuk memenuhi target hasil kebun 30 ton per minggu. Sayuran hasil perkebunan Sembiring memang diekspor ke Singapura. Tentu kualitas sayurannya harus benar-benar prima sesuai dengan kriteria yang diminta negara tujuan sebagai sayuran organik, dalam arti tanpa ada campur tangan bahan kimia sama sekali.
"Namun, sejak satu sampaidua tahun ini, petani terpaksa memakai pupuk dan desinfektan berbahan kimia aktif. Hal ini untuk mengefektifkan kerja kami karena tidak ada lagi subsidi untuk pengelolaan kebun. Padahal, mengelola sayuran organik ini amat mahal," kata Sembiring. Laki-laki asal Kota Medan, yang menetap di Pekanbaru sejak 10 tahun terakhir, ini menambahkan, keluarga-keluarga petani sayur ini difasilitasi dan diizinkan menggarap lahan milik pemerintah daerah selama lima tahun. Mereka melaksanakan ini dengan sistem kontrak. Perhitungan sewa kontrak lahan seluas 2.000 meter persegi per kepala keluarga ditambah biaya pengadaan bibit, pupuk, serta pengelolaan harian. Setiap petani, per bulannya membutuhkan dana Rp 1,9 juta.
Dengan target panen mencapai 3,5 ton sekali panen per 30 hari, para petani seharusnya mampu meraup untung Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Namun, ternyata perhitungan tersebut meleset, dan para petani paling banyak hanya mendapatkan Rp 600.000 per bulan, itu pun kalau beruntung tidak gagal panen. Menurut Sembiring, mengelola sayur organik dibutuhkan ketelatenan dan keahlian tertentu. Kondisi lahan, seperti tanah, air, serta kelambu harus selalu steril. Dengan pengelolaan yang hati-hati tersebut, penggunaan obat pembasmi hama dengan kandungan zat kimia berbahaya dapat dihindari. Pada tahun pertama, BPPT membantu pengadaan kelambu dan pupuk organik. Bahkan, BPPT menempatkan petugas pendamping untuk membantu warga mengelola pertanian organik ini. Pada tahun pertama, target awal memang terpenuhi. Mulai tahun kedua, petani harus berusaha sendiri mengelola kebunnya. Akan tetapi, ternyata lahan yang diperuntukkan bagi pemberdayaan sayur organik ini tidak bebas hama. Ditemukan hama siput pada tanaman serta binatang kecil, dengan bagian ekor mirip gunting, yang merusak akar tanaman. Di samping itu, kelambu yang telah berusia empat tahun lebih telah berlubang-lubang, menyebabkan hama dari luar mudah masuk. Sayuran pun sering tumbuh dengan daun menguning, keriting, atau dipenuhi ulat. Keterbatasan dana menyebabkan para petani ini tidak dapat membeli obat antihama yang aman untuk sayur organik. Tidak hanya Sembiring, petani lainnya di kawasan Marpoyan, Yanto (35) dan kawan-kawan, juga mengerjakan pertanian organiknya dengan seadanya. Yanto memang mengikuti cara bertani Sembiring yang awalnya terlihat berhasil. Namun, dengan kondisi tanah seperti lahan yang dikerjakan Sembiring, pengembangan usaha Yanto pun gagal. Akibatnya, demi mengejar hasil sayur yang dapat dipanen dan dijual, semua petani yang mengelola sayur organik tak segan menggunakan pupuk serta pembasmi hama biasa. Selain produksi tidak sesuai target, sayuran yang dihasilkan pun sebenarnya tidak lolos kualitas ekspor. Kini, hanya sekitar 60 persen hasil produksi sayur organik yang tak lagi organik, berupa bayam, selada air, sawi, dan beberapa jenis lainnya, yang masih ditampung para importir Singapura. Selebihnya, dijual ke pasaran lokal dengan harga rendah. (neli triana
Tags: tak organik
Prev: Tanpa Jaminan, Petani Organik Masih Enggan
Next: Makan Sehat Sambil "Berevolusi"
sumber : http://amiere.multiply.com/reviews/item/85 dan
Kompas Kamis, 04 Mei 2006
Sayuran Organik yang Tak Lagi Organik
Sembiring (40) dibantu keponakannya sibuk menyiapkan lahan seluas 10 x 20 meter yang rapat tertutup kelambu, semacam jaring rapat berwarna putih pudar. Tanah di dalam lahan tertutup tersebut dibagi dalam petak-petak berukuran 1 x 5 meter. Sembiring adalah satu dari 25 kepala keluarga binaan Balai Penyuluhan Pertanian Terpadu (BPPT) Dinas Pertanian Pekanbaru yang diberi kesempatan mengelola lahan sayur organik di kawasan Marpoyan, Pekanbaru, Riau, sejak tahun 2002. Dengan jatah lahan per kepala keluarga 2.000 meter persegi, total luas kebun sayur organik di Marpoyan mencapai 50.000 meter persegi. Proyek perkebunan sayur organik ini adalah program percontohan dan juga menjadi andalan untuk memenuhi target hasil kebun 30 ton per minggu. Sayuran hasil perkebunan Sembiring memang diekspor ke Singapura. Tentu kualitas sayurannya harus benar-benar prima sesuai dengan kriteria yang diminta negara tujuan sebagai sayuran organik, dalam arti tanpa ada campur tangan bahan kimia sama sekali.
"Namun, sejak satu sampaidua tahun ini, petani terpaksa memakai pupuk dan desinfektan berbahan kimia aktif. Hal ini untuk mengefektifkan kerja kami karena tidak ada lagi subsidi untuk pengelolaan kebun. Padahal, mengelola sayuran organik ini amat mahal," kata Sembiring. Laki-laki asal Kota Medan, yang menetap di Pekanbaru sejak 10 tahun terakhir, ini menambahkan, keluarga-keluarga petani sayur ini difasilitasi dan diizinkan menggarap lahan milik pemerintah daerah selama lima tahun. Mereka melaksanakan ini dengan sistem kontrak. Perhitungan sewa kontrak lahan seluas 2.000 meter persegi per kepala keluarga ditambah biaya pengadaan bibit, pupuk, serta pengelolaan harian. Setiap petani, per bulannya membutuhkan dana Rp 1,9 juta.
Dengan target panen mencapai 3,5 ton sekali panen per 30 hari, para petani seharusnya mampu meraup untung Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Namun, ternyata perhitungan tersebut meleset, dan para petani paling banyak hanya mendapatkan Rp 600.000 per bulan, itu pun kalau beruntung tidak gagal panen. Menurut Sembiring, mengelola sayur organik dibutuhkan ketelatenan dan keahlian tertentu. Kondisi lahan, seperti tanah, air, serta kelambu harus selalu steril. Dengan pengelolaan yang hati-hati tersebut, penggunaan obat pembasmi hama dengan kandungan zat kimia berbahaya dapat dihindari. Pada tahun pertama, BPPT membantu pengadaan kelambu dan pupuk organik. Bahkan, BPPT menempatkan petugas pendamping untuk membantu warga mengelola pertanian organik ini. Pada tahun pertama, target awal memang terpenuhi. Mulai tahun kedua, petani harus berusaha sendiri mengelola kebunnya. Akan tetapi, ternyata lahan yang diperuntukkan bagi pemberdayaan sayur organik ini tidak bebas hama. Ditemukan hama siput pada tanaman serta binatang kecil, dengan bagian ekor mirip gunting, yang merusak akar tanaman. Di samping itu, kelambu yang telah berusia empat tahun lebih telah berlubang-lubang, menyebabkan hama dari luar mudah masuk. Sayuran pun sering tumbuh dengan daun menguning, keriting, atau dipenuhi ulat. Keterbatasan dana menyebabkan para petani ini tidak dapat membeli obat antihama yang aman untuk sayur organik. Tidak hanya Sembiring, petani lainnya di kawasan Marpoyan, Yanto (35) dan kawan-kawan, juga mengerjakan pertanian organiknya dengan seadanya. Yanto memang mengikuti cara bertani Sembiring yang awalnya terlihat berhasil. Namun, dengan kondisi tanah seperti lahan yang dikerjakan Sembiring, pengembangan usaha Yanto pun gagal. Akibatnya, demi mengejar hasil sayur yang dapat dipanen dan dijual, semua petani yang mengelola sayur organik tak segan menggunakan pupuk serta pembasmi hama biasa. Selain produksi tidak sesuai target, sayuran yang dihasilkan pun sebenarnya tidak lolos kualitas ekspor. Kini, hanya sekitar 60 persen hasil produksi sayur organik yang tak lagi organik, berupa bayam, selada air, sawi, dan beberapa jenis lainnya, yang masih ditampung para importir Singapura. Selebihnya, dijual ke pasaran lokal dengan harga rendah. (neli triana
Tags: tak organik
Prev: Tanpa Jaminan, Petani Organik Masih Enggan
Next: Makan Sehat Sambil "Berevolusi"
sumber : http://amiere.multiply.com/reviews/item/85 dan
Langganan:
Postingan (Atom)