Kamis, Agustus 27, 2009

Over Dosis Pupuk Organik Tak Baik Bagi Tanah Sawah

Petani sekarang untuk menyuburkan tanaman khususnya tanaman padi banyak dimanjakan oleh pupuk organik. Padahal pemakaian pupuk buatan pabrik yang berlebihan bila mencapai puncaknya tidak baik bagi tanah.
Tanah sawah dalam pemakaian pupuk organik akan mencapai puncak dan akhirnya merusak unsur hara, sehingga kesuburan tanah sawah tersebut pada masa mendatang makin berkurang. Wakil Bupati Grobogan H. Icek Baskoro, SH mengatakan hal tersebut, ketika membuka Gelar Teknologi dan Expo Pertanian, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Jalan Diponegoro Purwodadi, Kamis (14/8). Pembukaan Gelar Teknologi dan Expo Pertanian ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Pertanian RI, oleh Wabup H. Icek Baskoro, SH kepada Kelompok Tani dan penyuluh pertanian berprestasi Tingkat Nasional. Hadir pada acara itu Ketua DPRD, Kepala Dinas/ Instansi terkait Tingkat Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan, tampak pula Pengusaha di Bidang Pertanian dan undangan. Lebih lanjut H.Icek Baskoro, SH menjelaskan, untuk menyuburkan tanah sawah dalam mencapai peningkatan produksi padi, beberapa tahun lalu, petani cukup hanya menggunakan pupuk organik 250 Kg/Ha. Namun sekarang kebutuhan itu meningkat menjadi 250- 300 Kg/Ha. Pemakaian pupuk seperti itu tidak baik bagi tanah sawah. Untuk menyuburkan tanah sawah, petani lambat laun harus diperkenalkan pemakain pupuk yang ramah lingkungan. Seperti halnya menggunakan pupuk kandang dan pupuk lain yang wajar, sehingga menjaga kelestarian kesuburan tanah. Disisi lain dikatakan, di era globalisasi saat ini, jika ingin survive,petani dituntut tidak hanya mengejar pada tingkat on form saja, mereka atau kelompok tani harus menguasai subsistem lain dari hulu sampai hilir. Petani akan sulit bila tidak mau atau mampu mengembangkan diri menjadi wirausaha agrobisnis (tidak hanya pandai berproduksi). Petani wirausaha adalah petani yang dapat memproduksi apa yang bisa dijual, sedang petani produksi ialah petani yang hanya bisa menjual apa yang dihasilkan. Petani wirausaha dituntut tidak hanya berorientasi produksi, tetapi juga berorientasi bisnis.

Untuk itulah, petani harus berusaha mulai on form (budidaya produk primer) sampai off form (paska panen, pengolahan, pengemasan, pemasaran serta pembiayaan). Untuk menciptakan petani wirausaha seperti itu, diperlukan peran serta aktif dari Pemerintah, Pengusaha/Mitra bidang pertanian serta organisasi pertani. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan, Ir. Moh Sumarsono, Msi melaporkan, Gelar Teknologi dan Expo Pertanian yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 17 dan berakhir pada 21 Juli 2008 mempunyai beberapa tujuan. Diantaranya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menilai kesesuaian teknologi yang direkomendasikan dengan kebutuhan, kemampuan modal dan tenaga. Meningkatkan apresiasi generasi muda terhadap sektor pertanian.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 stand. Terdiri dari unsur instansi pemerintah 5 stand, perusahaan swasta 18 stand dan pecinta tanaman 9 stand. Disamping itu, dilahan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan seluas 1,5 Ha digelar penanaman berbagai komoditi tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura unggulan. Dilaporkan pula bahwa, untuk meningkatkan produksi pangan pada Tahun 2008 Grobogan menerima bantuan benih dari Pemerintah Pusat langsung ke masyarakat dengan pendekatan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu (SL-PTT), sebesar Rp 7.157.736.000,-. Bantuan sebesar itu untuk disalurkan kepada 690 kelompok tani. Dipergunakan meliputi untuk komoditi kedelai seluas 10.000 Ha, jagung hibrida 200 Ha, padi non hibrida 6.000 Ha dan padi hibrida 1.000 Ha. Selain itu, Kabupaten Grobogan telah terpilih 5 petani dan seorang penyuluh pertanian berperstasi Tingkat Nasional. Mereka menerima piagam penghargaan dan hadiah transfer uang dari Menteri Pertanian RI, masing-masing sebesar Rp 20 Juta. Transfer uang langsung ke masing-masing rekening penerima. (AS)

sumber : http://www.grobogan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=116&Itemid=2
Standarisasi Pupuk Organik Melindungi Konsumen
Wednesday, 25 March 2009 09:23 Danny J.S

Pupuk organik menjadi alternatif penting pengganti pupuk kimiawi dalam memperbaiki kualitas tanah pertanian. Pupuk organik pun jauh lebih mudah pembuatannya hingga memungkinkan banyak pihak memproduksinya dalam skala kecil maupun besar. Namun, bagaimana pengguna pupuk mengetahui kualitas pupuk yang digunakannya. Sutarto Alimuso, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian kepada 89.2 FM Green Radio mengatakan, produsen pupuk harus mendaftarkan pupuk yang mereka produksi agar apa yang mereka produksi sesuai dengan label yang tertera. Produsen pupuk mesti mendaftarkan produknya ke Pusat Perijinan dan Investasi Departemen Pertanian. Disana produk akan diuji dan diukur apakah kandungan dalam produknya sesuai dengan labelnya. Dengan begitu, konsumen memperoleh jaminan perlindungan kualitas produk sesuai dengan yang dibeli. Saat ini sudah ratusan produk pupuk yang terdaftar baik yang dihasilkan oleh UMKM, produsen yang relatif besar, ataupun BUMN. Pendaftaran produknya sesuai spesifikasi produknya masing-masing. Dengan begitu tidak hanya konsumen yang dilindungi, tapi produsen pun terlindungi dari klaim spesifikasi produk dari pihak lain. Departemen Pertanian yang menetapkan standar kualitas pupuk berdasarkan penelitian, kemudian ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian kalau itu digunakan untuk pertanian. Prinsipnya, jika pupuk organik yang diproduksi diperdagangkan, konsumen dan produsen perlu dilindungi. Untuk itulah standarisasi dibutuhkan, sehingga ada jaminan bagi konsumen dan produsen.

http://www.greenradio.fm/index.php?option=com_content&view=article&id=403:standarisasi-pupuk-organik-melindungi-konsumen&catid=83:smart-living&Itemid=200
Comments
Sulsel Galakkan Pupuk Organik
Thursday, 13 December 2007

Makassar, Dinas Pertanian Sulawesi Selatan melalui para petani mendorong pemanfaatan limbah jerami dan bahan-bahan dan limbah organik lainnya untuk dimanfaatkan sebagai pupuk. Ini untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk bersubsidi dan juga memperbaiki struktur tanah.

"Penggunaan pupuk bersubsidi atau pupuk kimia selama ini oleh petani, kian besar setiap musim tanam. Padahal, pupuk yang disubsidi kadang bermasalah dalam hal penyediaan. Karena itu, kami mendorong petani memanfaatkan jerami dan bahan-bahan atau sampah organik untuk dijadikan pupuk agar tidak terlalu tergantung pada pupuk bersubsidi. Pupuk organik juga bisa memperbaiki struktur tanah yang rusak akibat penggunaan pupuk serta pestisida terus-menerus," kata Luthfi Halide, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel di Makassar, Rabu (12/12).
Menurut Luthfi, untuk memudahkan program ini, petani atau kelompok tani diberi bantuan alat pengolah pupuk organik. Alat yang bernilai Rp 1 juta per unit ini untuk merajang jerami dan sisa-sisa batang padi serta sampah atau bahan organik untuk dibuat menjadi pupuk kompos.

SP-36 langka

Ketergantungan pada pupuk kimia yang tinggi menyebabkan kelangkaan pupuk sering terjadi. Seperti di Jawa Barat saat ini, pupuk SP-36 sulit didapatkan akibat kebutuhan melonjak. Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat Rudi Gunawan, Rabu (12/12), menyatakan, akibat hujan terlambat, banyak petani hortikultura baru mulai tanam. Akibatnya, kebutuhan pupuk SP-36 bertambah. (REN/CHE-kcm

Sumber :http://www.makassarkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1032&Itemid=97&date=2009-09-01
Pupuk Phonska Palsu Beredar di Grobogan
Yudi Sutomo

26/06/2009 14:49

Liputan6.com, Grobogan: Sedikitnya lima ton pupuk jenis phonska yang diduga palsu beredar di Grobogan, Jawa Tengah. Akibatnya, panen petani holtikultura di daerah ini jauh dari memuaskan. Menanggapi keluhan petani, petugas Dinas Pertanian setempat, Jumat (26/6), mengambil dan membawa sampel pupuk untuk diteliti. Kepala Dinas Pertanian Grobogan, Nasrun, menjelaskan, selama ini kemasan pupuk yang beredar di pasaran berwarna hijau. Tapi yang diduga palsu kemasannya berwarna putih. Ciri yang meragukan keasliannya juga terdapat pada warna butiran pupuk yang lebih merah ketimbang aslinya. Butiran pupuk asli jika dimasukkan ke dalam air mudah larut. Namun kalau yang palsu masih utuh.(IAN/YUS)

http://berita.liputan6.com/daerah/200906/234934/Pupuk.Phonska.Palsu.Beredar.di.Grobogan