Kamis, Agustus 27, 2009

Over Dosis Pupuk Organik Tak Baik Bagi Tanah Sawah

Petani sekarang untuk menyuburkan tanaman khususnya tanaman padi banyak dimanjakan oleh pupuk organik. Padahal pemakaian pupuk buatan pabrik yang berlebihan bila mencapai puncaknya tidak baik bagi tanah.
Tanah sawah dalam pemakaian pupuk organik akan mencapai puncak dan akhirnya merusak unsur hara, sehingga kesuburan tanah sawah tersebut pada masa mendatang makin berkurang. Wakil Bupati Grobogan H. Icek Baskoro, SH mengatakan hal tersebut, ketika membuka Gelar Teknologi dan Expo Pertanian, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Jalan Diponegoro Purwodadi, Kamis (14/8). Pembukaan Gelar Teknologi dan Expo Pertanian ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Pertanian RI, oleh Wabup H. Icek Baskoro, SH kepada Kelompok Tani dan penyuluh pertanian berprestasi Tingkat Nasional. Hadir pada acara itu Ketua DPRD, Kepala Dinas/ Instansi terkait Tingkat Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan, tampak pula Pengusaha di Bidang Pertanian dan undangan. Lebih lanjut H.Icek Baskoro, SH menjelaskan, untuk menyuburkan tanah sawah dalam mencapai peningkatan produksi padi, beberapa tahun lalu, petani cukup hanya menggunakan pupuk organik 250 Kg/Ha. Namun sekarang kebutuhan itu meningkat menjadi 250- 300 Kg/Ha. Pemakaian pupuk seperti itu tidak baik bagi tanah sawah. Untuk menyuburkan tanah sawah, petani lambat laun harus diperkenalkan pemakain pupuk yang ramah lingkungan. Seperti halnya menggunakan pupuk kandang dan pupuk lain yang wajar, sehingga menjaga kelestarian kesuburan tanah. Disisi lain dikatakan, di era globalisasi saat ini, jika ingin survive,petani dituntut tidak hanya mengejar pada tingkat on form saja, mereka atau kelompok tani harus menguasai subsistem lain dari hulu sampai hilir. Petani akan sulit bila tidak mau atau mampu mengembangkan diri menjadi wirausaha agrobisnis (tidak hanya pandai berproduksi). Petani wirausaha adalah petani yang dapat memproduksi apa yang bisa dijual, sedang petani produksi ialah petani yang hanya bisa menjual apa yang dihasilkan. Petani wirausaha dituntut tidak hanya berorientasi produksi, tetapi juga berorientasi bisnis.

Untuk itulah, petani harus berusaha mulai on form (budidaya produk primer) sampai off form (paska panen, pengolahan, pengemasan, pemasaran serta pembiayaan). Untuk menciptakan petani wirausaha seperti itu, diperlukan peran serta aktif dari Pemerintah, Pengusaha/Mitra bidang pertanian serta organisasi pertani. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan, Ir. Moh Sumarsono, Msi melaporkan, Gelar Teknologi dan Expo Pertanian yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 17 dan berakhir pada 21 Juli 2008 mempunyai beberapa tujuan. Diantaranya memberikan kesempatan kepada para petani untuk menilai kesesuaian teknologi yang direkomendasikan dengan kebutuhan, kemampuan modal dan tenaga. Meningkatkan apresiasi generasi muda terhadap sektor pertanian.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 stand. Terdiri dari unsur instansi pemerintah 5 stand, perusahaan swasta 18 stand dan pecinta tanaman 9 stand. Disamping itu, dilahan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan seluas 1,5 Ha digelar penanaman berbagai komoditi tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura unggulan. Dilaporkan pula bahwa, untuk meningkatkan produksi pangan pada Tahun 2008 Grobogan menerima bantuan benih dari Pemerintah Pusat langsung ke masyarakat dengan pendekatan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu (SL-PTT), sebesar Rp 7.157.736.000,-. Bantuan sebesar itu untuk disalurkan kepada 690 kelompok tani. Dipergunakan meliputi untuk komoditi kedelai seluas 10.000 Ha, jagung hibrida 200 Ha, padi non hibrida 6.000 Ha dan padi hibrida 1.000 Ha. Selain itu, Kabupaten Grobogan telah terpilih 5 petani dan seorang penyuluh pertanian berperstasi Tingkat Nasional. Mereka menerima piagam penghargaan dan hadiah transfer uang dari Menteri Pertanian RI, masing-masing sebesar Rp 20 Juta. Transfer uang langsung ke masing-masing rekening penerima. (AS)

sumber : http://www.grobogan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=116&Itemid=2

Tidak ada komentar: